Gerakan Koperasi Dunia
Gerakan koperasi modern pertama kali muncul di Inggris pada abad ke-19, di tengah gejolak Revolusi Industri. Kondisi sosial dan ekonomi yang sulit, dengan eksploitasi pekerja dan kesenjangan yang melebar, mendorong lahirnya gagasan untuk membentuk suatu organisasi yang berlandaskan pada asas gotong royong dan keadilan.
Robert Owen: Bapak Koperasi Dunia
Robert Owen (1771-1858), seorang pengusaha dan filantropis asal Skotlandia, sering disebut sebagai bapak gerakan koperasi. Ia memiliki kepedulian yang besar terhadap kondisi sosial masyarakat pada masanya. Owen mendirikan sebuah pabrik di New Lanark, Skotlandia, di mana ia menerapkan prinsip-prinsip koperasi dalam pengelolaan pabriknya. Ia memberikan upah yang layak kepada pekerja, menyediakan perumahan yang layak, serta fasilitas pendidikan dan rekreasi.
Gagasan Owen tentang koperasi kemudian menyebar ke seluruh Eropa dan Amerika. Pada tahun 1844, sekelompok pekerja di Rochdale, Inggris, mendirikan sebuah koperasi konsumen yang bernama “Rochdale Equitable Pioneers Society”. Koperasi ini berhasil menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau bagi anggotanya.
Prinsip-Prinsip Rochdale
Koperasi Rochdale ini kemudian menjadi model bagi pengembangan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip yang mereka terapkan, yang kemudian dikenal sebagai Prinsip-Prinsip Rochdale, meliputi:
- Keanggotaan sukarela dan terbuka
- Pengelolaan yang demokratis
- Partisipasi ekonomi anggota
- Otonomi dan kemandirian
- Pendidikan, pelatihan, dan informasi
- Kerja sama antar koperasi
- Kepedulian terhadap masyarakat
Perkembangan Gerakan Koperasi Dunia
Gerakan koperasi terus berkembang pesat pada abad ke-20. Koperasi tidak hanya bergerak di bidang konsumsi, tetapi juga di bidang produksi, jasa keuangan, perumahan, dan lain-lain. Koperasi menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengatasi masalah ekonomi dan sosial.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian pertama kali diperkenalkan oleh R. Aria Wiraatmadja pada akhir abad ke-19. Ia mendirikan sebuah bank untuk pegawai negeri di Purwokerto, Jawa Tengah.
Setelah Indonesia merdeka, gerakan koperasi semakin berkembang. Pada tanggal 12 Juli 1947, diadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Motif Pendirian Koperasi
Motif pendirian koperasi sangat beragam, tetapi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu motif ekonomi dan motif sosial.
Motif Ekonomi
- Meningkatkan kesejahteraan anggota
- Memperoleh keuntungan bersama
- Mengatasi masalah ekonomi
Motif Sosial
- Mewujudkan keadilan sosial
- Memperkuat solidaritas masyarakat
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Kenapa Harus Berkoperasi
- Prinsip Ekonomi yang Adil dan Berkelanjutan: Koperasi memiliki prinsip dasar yang kuat dalam keadilan ekonomi, gotong royong, dan partisipasi anggota. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang menekankan pada kesejahteraan bersama dan keberlanjutan. Dalam konteks ormas keagamaan, koperasi dapat menjadi instrumen untuk memberdayakan ekonomi anggota secara adil dan berkelanjutan, menghindari praktik-praktik ekonomi yang eksploitatif.
- Pemberdayaan Ekonomi Anggota: Koperasi dapat menjadi wadah bagi anggota ormas keagamaan untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil (UMK). Melalui koperasi, anggota dapat mengakses modal, pelatihan, pendampingan, dan pasar yang lebih luas. Hal ini akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota, serta mengurangi ketergantungan pada pihak lain.
- Penguatan Solidaritas dan Kebersamaan: Koperasi mendorong anggota untuk saling bekerja sama dan bergotong royong dalam mencapai tujuan ekonomi bersama. Hal ini akan memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara anggota ormas keagamaan. Koperasi juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan jaringan bisnis dan memperluas akses pasar bagi anggota.
- Kemandirian Ekonomi Ormas Keagamaan: Dengan memiliki unit usaha koperasi yang kuat, ormas keagamaan dapat memiliki sumber pendapatan yang mandiri dan berkelanjutan. Hal ini akan mengurangi ketergantungan ormas pada donasi atau bantuan dari pihak lain, sehingga ormas dapat lebih fokus pada menjalankan program-program keagamaan dan sosialnya.
- Kontribusi pada Perekonomian Masyarakat: Koperasi yang sukses dapat memberikan kontribusi positif pada perekonomian masyarakat sekitar. Koperasi dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, koperasi juga dapat berperan dalam mengembangkan sektor-sektor ekonomi lokal yang potensial.